Bupati Resmikan Pusat Rehabilitasi Narkoba Pertama di Kabupaten Karo

"Program rehabilitasi ini meliputi pemenuhan hidup layak, perawatan sosial, dukungan keluarga, terapi fisik, terapi psikosial, serta terapi mental spiritual dan pembinaan dengan visi meningkatkan kesadaran dan kewaspadaan masyarakat akan bahaya penyalahgunaan narkoba, serta memberikan harapan kepada para pecandu untuk pulih secara menyeluruh dan kembali berkontribusi positif dalam masyarakat," jelas Vanny.
Kajari Karo melalui jaksa Fungsional Putri Agitha Milala SH, menyampaikan apresiasi kepada semua pihak yang telah berkolaborasi dalam mewujudkan pusat rehabilitasi ini.
"Mari kita semua bersatu untuk mendukung upaya rehabilitasi ini, karena pemulihan bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga tanggung jawab kita sebagai masyarakat. Semoga fasilitas ini dapat memberikan manfaat yang besar dan menjadi contoh bagi daerah lainnya dalam menangani masalah narkoba," ucap putri.
Turut hadir dalam acara ini, unsur Forkopimda Kabupaten Karo, perwakilan BNN Provinsi Sumatera Utara, Plh Sekda Kabupaten Karo, Kepala Perangkat Daerah KabupatenKaro, para camat serta kepala desa dan tamu undangan lainnya. (stm)
Tulis Komentar