Ganda Mora: Saya ke Jamwas Kejagung dan Komisi III DPR RI desak penyidikan

Masyarakat Rohil Geram, Harap Kejagung Umumkan Terduga Korupsi Dana PI Rp488 Miliar

Di Baca : 3183 Kali
Ist

Jakarta, Detak Indonesia--Dana Participating Interest (PI) 10 persen dari Blok Minyak Rokan sebesar Rp3,5 triliun menjadi perhatian KPK dan Kejagung, sebagian pengamat menilai karena tidak bisa dimanfaatkan secara tepat guna.

Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Riau Petroleum menerima kucuran dana Participating Interest (PI) 10 persen dari Blok Minyak Rokan sebesar Rp3,5 triliun 2023 silam.

"PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) mencairkan dana Participating Interest (PI) 10 persen untuk Provinsi Riau dengan total Rp3,5 triliun pada Desember 2023 lalu. Tetapi dana itu seharusnya bisa dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk kepentingan dan kesejahteraan masyarakat Riau. Besok saya ke Jamwas Kejagung dan Komisi III DPR RI agar mendesak penyidikan," kata Ketua Lembaga Independen Pembawa Suara Transparansi (INPEST), Ir Marganda Simamora SH MSi, Senin (17/2/2025).

Lantas Ia pun mengaku sudah mempertanyakan perihal ini kepada Profesor Dr Husnul Kausarian MSc PhD selaku Direktur PT Riau Petroleum.

"Kita sudah minta klarifikasi terkait dana Particing Interest 3,5 triliun rupiah kepada PT Riau Petroleum. Tetapi dugaan kelebihan dana Rp1,75 triliun lagi disalurkan kemana," tanya Ganda.

Yang menjadi pertanyaannya adalah apakah dana PI tersebut merupakan keuntungan bersih dari PT Riau Petroleum. Berapa persen deviden yang disetor ke Pemprov Riau sebagai pemilik perusahaan. Apakah deviden dimasukkan ke APBD Murni atau APBDP. Berapa persentase dana cadangan untuk rencana bisnis dan apa kegiatan bisnisnya. Berapa persen CSR nya dan kemana saja implementasi CSR nya. Berapa jasa produksi yang dibagikan kepada seluruh karyawan dan dewan komisaris

"Sebelumnya, pertanyaan itu kita lontarkan untuk klarifikasi terkait dari berbagai tudingan lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang ada di Riau. Malah dalam ketidakjelasan ini pun sampai-sampai melibatkan orang nomor dua di Riau (SF Hariyanto/masa menjabat Pj Gubernur Riau)," jelas Ganda Mora.







[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar