Prof Husnul Kausarian: Hanya Rohil yang Tersangkut dari Pemeriksaan

PT Riau Petroleum Bersih dari Dugaan Korupsi Dana PI Rp 3,5 Triliun

Di Baca : 1333 Kali
istimewa

Pekanbaru, Detak Indonesia -- Direktur perusahaan minyak milik daerah Riau, PT Riau Petroleum, Profesor Dr Husnul Kausarian MSc Phd, baru-baru ini dipanggil dan diperiksa oleh Kejaksaan Agung RI.

"PT Riau Petroleum bersih dari dugaan korupsi dana Participating Interest (PI) Rp 3,5 triliun."

“Alhamdulillah, hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa pengelolaan dana PI di PT Riau Petroleum sudah sesuai dengan aturan yang berlaku,” kata Husnul Kausarian suatu hari dikonfirmasi melalui ponselnya belum lama ini.

Pemeriksaan ini terkait dengan dugaan penyelewengan dana di perusahaan daerah lainnya di Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) Riau. Husnul menjelaskan bahwa pemeriksaan ini bukan karena ada masalah di PT Riau Petroleum yang ia pimpin.

“Pemeriksaan ini lebih kepada kasus pengelolaan dana yang sudah diberikan kepada perusahaan daerah di Kabupaten Rohil, Riau,” ujarnya.

Profesor Dr Husnul Kausarian MSc Phd.







[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar