KORBAN IBU RUMAH TANGGA

Uang Palsu Ditemukan di Siak Riau

Di Baca : 9390 Kali
Dua tersangka pengedar uang palsu diringkus jajaran Polsek Koto Gasib Polres Siak, Rabu (21/3/2018). (Adifa/Detak Indonesia.co.id)

Sejumlah alat bukti yang didapat pihak kepolisian dari korban yang berhasil diamankan sebanyak Rp 420.000. Dengan rincian uang nominal Rp100.000 empat lembar dan uang nominal Rp 10.000 sebanyak dua lembar. 

Barang bukti selanjutnya yang berhasil disita dari kedua pelaku, satu buah printer merek Canon MP 287, satu rim kertas A4 merek Roco Premium, empat lembar uang pecahan Rp100.000, dua lembar uang pecahan Rp50.000, sepuluh lembar uang pecahan Rp10.000, enam lembar uang pecahan Rp5.000, hanphone merek Nokia warna merah jambu satu buah, hanphone merek Strawberry warna hitam, satu buah dompet warna coklat, dua buah kertas karbon.(adifa) 






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar