togel resmi

situs togel resmi

https://pt-denpasar.go.id/new/media/server/

https://wanoshimaclub.com/

sulebet

Asdtoto

Satreskrim Polres Tanah Karo Tangkap Komplotan Pemerasan Mengaku Polisi
Bermodus Jebakan Narkoba

Satreskrim Polres Tanah Karo Tangkap Komplotan Pemerasan Mengaku Polisi

Di Baca : 268 Kali
Satreskrim Polres Tanah Karo tangkap komplotan pelaku pemerasan mengaku polisi, Senin (10/3/2025). (Saritua Manalu/Detak Indonesia.coo.id)

Kabanjahe, Detak Indonesia--Satuan Reskrim Polres Tanah Karo berhasil meringkus empat pelaku pencurian dengan kekerasan yang menjerat seorang warga, Ganda Gurusinga (24), di Penginapan Mandiri, Jalan Jamin Ginting, Kabanjahe, Kabupaten Tanah Karo, Sumut.

Keempat pelaku, yakni PB (39), warga Berastagi, YG (37), warga Berastagi, R (39) warga Siantar dan RBP (28) warga Medan, diringkus di Villa Gunung Mas, Desa Lau Gendek, Kecamatan Dolat Rakyat, Kabupaten Karo, Provinsi Sumatera Utara Senin (10/3/2025) sekitar pukul 10.00 WIB.

Kapolres Tanah Karo, AKBP Eko Yulianto SH SIK MM MTr Opsla, didampingi Kasat Reskrim AKP Rasmaju Tarigan SH, menjelaskan bahwa keempat pelaku dijerat Pasal 368 Ayat (2) KUHP tentang pemerasan dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Kasus ini bermula ketika korban dihubungi oleh RBP, yang juga teman korban, pada Senin (10 Maret 2025) sekitar pukul 04.00 WIB. Saat itu, RBP mengajak korban untuk menemuinya di Penginapan Mandiri dengan alasan ingin mengonsumsi narkotika jenis sabu dan bermain judi online bersama. 

Tanpa curiga, korban pun datang ke lokasi, setibanya di penginapan, korban diajak masuk ke kamar untuk menggunakan sabu. Namun, sesaat setelah korban berada di dalam, tiga pelaku lainnya tiba tiba masuk dan mengaku sebagai anggota kepolisian. 







[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar