Penambangan atau PIP di Pantai Selindung Muntok

Perlu Diselidiki Polisi, Puluhan Ponton PIP Rajuk Diduga Ilegal Beroperasi di UIP Timah Bangka Belitung

Di Baca : 957 Kali
Tambang PIP diduga ilegal (tanda panah) di Pantai Selindung Muntok, Bangka Barat Provinsi Bangka Belitung (Babel), Minggu (16/3/2025). (Dok. ags)

Bangka Barat, Detak Indonesia--Tim awak media menerima laporan terkait adanya aktifitas tambang PIP diduga ilegal berskala besar di Pantai Selindung Muntok, Bangka Barat yang diduga menempel di IUP PT Timah, Minggu 16 Maret 2025.

Saat sampai di lokasi benar saja laporan warga, bahwa tim awak media melihat beberapa puluhan ponton PIP diduga ilegal yang diduga menempel di IUP Timah dan terdengar jelas deru dentuman mesin tambang PIP diduga ilegal tersebut.

Diduga ponton-ponton tersebut beroperasi di dalam wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah. Akan tetapi mereka diduga bisa bekerja di sekitaran IUP PT Timah dengan leluasa tanpa ada tindakan dari aparat penegak hukum wilayah Bangka Belitung.

Diharapkan Polres Bangka Barat menyelidiki keluhan masyarakat dugaan adanya sinyalemen tertentu yang terjadi di Pantai Selindung Muntok sehingga PIP diduga ilegal bisa leluasa bekerja dan dapat merugikan negara akibat aktifitas tambang ilegal yang menempel di IUP Timah di Pantai Selindung Muntok.

"Untuk melengkapi data tim pun mencoba mengkonfirmasi terkait aktifitas tambang PIP diduga ilegal yang nempel di IUP Timah tersebut. Tim pun mencoba berbincang dengan para ibu-ibu yang sedang menunggu para pekerja tambang ilegal PIP yang bekerja atau nempel di IUP Timah tersebut.







[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar