SIAK RIAU

Hendak Transaksi Shabu, DWT Dicokok Polisi

Di Baca : 5024 Kali
Tersangka DWT pemilik shabu ditangkap personel Sat Narkoba Polres Siak, Riau Rabu (21/3/2018). (Foto Humas Polres Siak)

Siak Sri Indrapura,  Detak Indoneaia--Pelaku Narkotika kembali berhasil dibekuk Tim Sat Narkoba Polres Siak Riau di Simpang Libo Baru Kelurahan Simpang Belutu Kecamatan Kandis Kabupaten Siak, Riau  Rabu 21 Maret 2018 sekira pukul 22.00 WIB.

Dari penangkapan pelaku Narkotika berinisial DW (29) warga Desa Semelinang Tebing Kecamatan Peranap, Kabupaten Indragiri Hulu Riau tersebut, Tim Sat Narkoba Polres Siak berhasil mengamankan sejumlah barang bukti (BB) Narkotika yang diduga berjenis shabu shabu dengan berat kotor 7.03 gram.

Kapolres Siak AKBP Barliansyah SIK melalui Kasat Narkoba Polres Siak AKP Herman Pelani SH membenarkan penangkapan pelaku Narkotika tersebut kepada awak Detak Indonesia, Kamis 22 Maret 2018.

"Benar mas, Rabu 21 Maret 2018 sekira pukul 16.30 WIB didapat informasi dari masyarakat tentang adanya transaksi Narkoba di Simpang Libo Baru Kelurahan Simpang Belutu Kecamatan Kandis Kabupaten Siak. Berdasarkan informasi masyarakat, kemudian kita tindaklanjuti dan operasi penangkapan, Tim dipimpin KBO Narkoba Polres Ipda Muslim Manday SH. Alhasil, pelaku Narkotika yang berinisial DWT (29) dan sejumlah barang bukti berhasil diamankan," katanya.

"Pelaku Narkotika dan barang bukti sudah diamankan di Mapolres Siak guna penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut, jika ada informasi lanjutan akan segera informasikan kembali," ujar Kasat Res Narkoba Polres Siak AKP Herman Pelani SH.(adifa) 






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar