Dishub Tertibkan Pedagang dan Parkir Liar di Kabanjahe
Lebih lanjut, Dishub Karo mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan apabila menemui masalah lalu lintas. Saat ini, tim khusus telah dibentuk dan akan melakukan penjagaan secara rutin di kawasan inti kota.
“Kami berkomitmen untuk terus hadir secara konsisten. Kami juga tengah berkoordinasi untuk membangun pos-pos penjagaan di sepanjang Jalan Kapten Bangsi Sembiring dan Letnan Abdul Kadir,” tegasnya.
Dalam kesempatan yang sama, masyarakat juga diimbau untuk menaati aturan lalu lintas. Frolin menekankan pentingnya parkir di lokasi yang telah ditentukan dan tidak melanggar ketentuan, termasuk larangan parkir di sisi kiri jalan apabila telah ditetapkan demikian.

“Khususnya bagi pengendara sepeda motor (roda dua) dan becak bermotor (roda tiga), yang selama ini sering kami temukan melanggar arus. Dalam waktu dekat, kami akan memberikan sanksi tegas terhadap pelanggaran-pelanggaran tersebut,” pungkas Frolin. (stm)
Tulis Komentar