Dukung Operasional Berkelanjutan Taat Aturan

PTPN IV Regional III-Kejari Rohul Perkuat Sinergi Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara

Di Baca : 691 Kali
PTPN IV Regional III yang sebelumnya bernama PT Perkebunan Nusantara V menjalin sinergitas dengan Kejaksaan Negeri Rokan Hulu, Provinsi Riau diwujudkan melalui penandatanganan nota kesepahaman atau MoU antara di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN) baru-baru ini. (Sok. Humas PTPN IV Regional III)
 

Aan, sapaan akrabnya menjelaskan bahwa salah satu tantangan yang dihadapi oleh entitas yang bernaung di bawah Sub Holding PalmCo tersebut adalah upaya dan aksi okupansi aset negara dari pihak-pihak tidak bertanggungjawab.

Untuk itu, melalui sinergitas yang juga mencakup pertukaran data informasi dalam penegakan hukum dan penguatan kelembagaan serta menjaga keamanan aset perusahaan diharapkan menjadi langkah penting dalam penyelesaian persoalan tersebut.

"Dengan MoU ini, insya Allah dapat memperkuat posisi hukum negara terhadap pihak-pihak yang mencoba melakukan disrupsi dan mengganggu tujuan kami mendukung program ketahan pangan dan energi nasional," harapnya.

Senada, Kepala Kejaksaan Negeri Rokan Hulu Fajar Haryowimbuko menyambut baik sinergitas ini. Ia bilang pihaknya siap memberikan dukungan agar operasional PTPN IV Regional III, khususnya di wilayah Rokan Hulu berjalan dengan baik tanpa ada distorsi.

"Tugas yang diemban PTPN IV cukup menantang ke depan, terutama untuk mewujudkan food and energy security. Untuk itu, kami bangga bisa menjadi bagian dari transformasi ini, terutama melalui MoU bersama Regional III untuk kemudian bersama bergandengan tangan mewujudkan program-program pemerintah," tuturnya. (tim)







[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar