Gemmpar Riau Desak Penindakan Tegas Terhadap Galian C Ilegal Di Km 14 Kulim, Copot Kapolsek Tenayan

Galian C Liar di Km 14 Kulim Kian Menjadi-jadi, LSM dan Tokoh Masyarakat-Aktivis Menggugat

Di Baca : 3135 Kali
Tambang galian C ilegal lebih perkasa, Kapolsek diduga tak bertindak atas Galian C GEMMPAR Riau desak pencopotan!

Pekanbaru, Detak Indonesia–Aktivitas galian C ilegal di Jalan Lintas Timur Km 14, Kecamatan Kulim, Pekanbaru, Riau, kini makin mengkhawatirkan. Alih-alih mereda usai mendapat sorotan dari berbagai pihak, kegiatan tersebut justru semakin masif dan seolah-olah kebal terhadap hukum. Kondisi ini menimbulkan keresahan di tengah masyarakat serta memicu kritik keras dari LSM, tokoh masyarakat, hingga aktivis lingkungan.

Sejumlah warga mengaku dirugikan akibat dampak lingkungan dari aktivitas tersebut. Debu yang beterbangan tanpa kendali, rusaknya struktur jalan, hingga kecelakaan lalu lintas mulai terjadi, membuat kehidupan masyarakat sekitar terganggu secara langsung.

Erlangga, Ketua Koordinator Umum Gerakan Mahasiswa dan Masyarakat Peduli Riau (GEMMPAR), menegaskan hal di atas dan menyampaikan kemarahannya terhadap pihak-pihak yang terkesan membiarkan aktivitas ilegal ini terus berlangsung meskipun sudah dilaporkan ke aparat penegak hukum.

“Galian C ini seolah-olah menantang Polda Riau. Kenapa saya bisa bilang begitu? Karena kita lihat sendiri, meskipun sudah dilaporkan, mereka tetap beraktivitas seperti biasa bahkan dengan intensitas lebih tinggi,” ujar Erlangga kepada media Selasa (6/5/2025).

Tak hanya itu, Erlangga juga menyoroti sikap aparat kepolisian di tingkat bawah, khususnya Polsek Tenayan Raya yang menurutnya bersikap pasif bahkan terkesan tutup mata atas maraknya aktivitas ilegal ini.

Erlangga, Ketua Koordinator Umum Gerakan Mahasiswa dan Masyarakat Peduli Riau (GEMMPAR).







[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar