Galian C Liar di Km 14 Kulim Kian Menjadi-jadi, LSM dan Tokoh Masyarakat-Aktivis Menggugat
“Saya juga tidak tahu apakah Polsek Tenayan Raya bekerja untuk melayani masyarakat atau tidak. Atau hanya bekerja untuk pengusaha yang bisa menyetor. Kenapa begitu? Karena masyarakat sekarang menduga ada aliran dana ke oknum sehingga mereka diduga tutup mata, padahal jaraknya dari Polsek ke lokasi galian C tidak terlalu jauh,” lanjutnya.
Lebih lanjut, Erlangga mendesak Polda Riau agar menyelidiki dugaan adanya keterlibatan oknum aparat yang tak bertindak atas aktivitas tambang ilegal tersebut. Ia menyebut, tindakan ini jelas-jelas bertentangan dengan semangat menjaga lingkungan yang selama ini digaungkan oleh Kapolda Riau, Irjen Pol Dr Hery Heryawan SIK MH MHum, melalui program “Go Green” atau penghijauan.
“Untuk Bapak Kapolda tercinta, lihatlah anggota Bapak di Polsek Tenayan Raya yang tidak menjalankan semangat penghijauan dan terkesan sengaja membiarkan perusakan alam oleh galian C,” tegasnya.
Erlangga pun mengakhiri pernyataannya dengan permintaan tegas kepada Kapolda Riau untuk mencopot Kapolsek Tenayan Raya jika terbukti menerima aliran dana dari pihak galian C.
“Saya minta kepada Bapak Kapolda Riau, Irjen Pol Dr Hery Heryawan SIK MH MHum, copot Kapolsek,” tutupnya.
Tulis Komentar