TARIF Rp2 JUTA PER MALAM

Mahasiswi PSK Online di Aceh Ditangkap Polisi

Di Baca : 9577 Kali
Sejumlah oknum mahasiswi PSK online di Aceh yang diringkus polisi, Jumat (24/3/2018). (foto ist) 

Mereka sebenarnya ditangkap dalam suatu penyelidikan Rabu lalu (22/3/2018) pukul 23.00 WIB. 

Kapolresta Banda Aceh AKBP Trisno Riyanto menambahkan bahwa dua tersangka akan ditahan yakni M dan Ay. Sedangkan yang lainnya akan dibina.

Dijelaskan Kapolresta, tarif  kencan wanita-wanita ini dibandrol sekitar Rp2 juta per malam. Wanita-wanita yang dipesan pelanggan ini dipertemukan dengan pria hidung belang oleh mucikari M via WA. Dari pengakuan mucikari M, dia ini sudah melaksanakan bisnis melanggar hukum ini sejak dua tahun terakhir.(*/di) 






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar