Mahasiswi PSK Online di Aceh Ditangkap Polisi
Di Baca : 9577 Kali
Sejumlah oknum mahasiswi PSK online di Aceh yang diringkus polisi, Jumat (24/3/2018). (foto ist)
Mereka sebenarnya ditangkap dalam suatu penyelidikan Rabu lalu (22/3/2018) pukul 23.00 WIB.
Kapolresta Banda Aceh AKBP Trisno Riyanto menambahkan bahwa dua tersangka akan ditahan yakni M dan Ay. Sedangkan yang lainnya akan dibina.
Dijelaskan Kapolresta, tarif kencan wanita-wanita ini dibandrol sekitar Rp2 juta per malam. Wanita-wanita yang dipesan pelanggan ini dipertemukan dengan pria hidung belang oleh mucikari M via WA. Dari pengakuan mucikari M, dia ini sudah melaksanakan bisnis melanggar hukum ini sejak dua tahun terakhir.(*/di)
Tulis Komentar