PENGGUNAAN DANA DESA JANGGAL

Warga Ajibuhara Datangi Kantor Bupati Karo

Di Baca : 3230 Kali

[{"body":"

Kabanjahe,  Detak Indonesia<\/strong>--Beberapa  warga Desa Ajibuhara Kecamatan Tigapanah Kabupaten Karo, Sumut mendatangi kantor Bupati Karo untuk mengadukan kejanggalan penggunaan Dana Desa 2017 yang di lakukan oleh Kepala Desa nya pada Jumat (22\/12\/2017) pukul 10.30 WIB.<\/p>\r\n\r\n

Puluhan warga Desa Ajibuhara ke kantor bupati guna memberikan surat pengaduan kepada Bupati Karo Terkelin Brahmana SH terkait masalah pembagunan desa yang tidak sesuai pembangunannya dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang ada.<\/p>\r\n\r\n

Seperti keterangan P Sinuhaji (38) Warga Desa Ajibuhara kepada awak media kedatangan mereka untuk menemui Bupati dan Inspektorat agar pembangunan di  desanya segera diperiksa, dikarenakan banyak sekali kejanggalan yang terlihat dari penggunaan anggaran dana desa  tahun anggaran 2017.<\/p>\r\n\r\n

"Kita sudah pernah adakan rapat tepatnya pada tanggal 12\/11\/2017 yang dihadiri kepala desa dan warga guna menanyakan pembangunan desa kepada kepala desa yakni Hendri Sinuhaji, malah jawabannya tidak nyambung," jelasnya.<\/p>\r\n\r\n

Ditambahkan warga lainnya  E Pandia (36) seluruh warga selama ini cukup sabar untuk menunggu solusi dari kepdes,tapi apa, sampai sekarang tidak ada perubahan bagaimana warga bisa menikmati fasilitas yang sedang dibangun yang seharusnya sudah selesai, seperti kamar mandi umum dan bak penampungan air yang berada di sawah sampai sekarang belum rampung. <\/p>\r\n\r\n

"Itu sangat merugikan bagi kami masyarakat dikarenakan warga sudah tiga bulan harus membeli air. Kami warga merasa aneh di mana seharusnya tower penampungan air yang seharusnya dibangun di kamar mandi umum malah dibangun di area tanah miliknya tanpa musyawarah dan pembangunan los desa asal jadi," katanya. <\/p>\r\n\r\n

Maka harapan masyarakat Ajibuhara agar bapak bupati dan inspektorat segera memeriksanya. Berkas pengaduan masyarakat sudah diterima oleh staf Inspektorat Tetty untuk di tindaklanjuti. <\/p>\r\n\r\n

Dan saat dikonfirmasi ulang salah satu warga R.Sinuhaji menambahkan pada Senin (25\/12\/2017)  bahwa kalau tidak ada tindakan apa-apa pada Rabu (27\/12\/2017) warga akan kembali ke Inspektorat Kabupaten Karo karena kemarin masih pemberian berkas pengaduan saja.(pmg) <\/strong><\/p>\r\n\r\n

 <\/p>\r\n\r\n

 <\/p>\r\n\r\n

 <\/p>\r\n","photo":"\/images\/news\/i8yancsk1n\/25-warga-ajibuharaok.jpg","caption":"Puluhan warga Desa Ajibuhara Kecamatan Tigapanah Kabupaten Karo Sumut melaporkan kejanggalan penggunaan dana desa ke Inspektorat Kabupaten Karo pada Jumat (22\/12\/2017). (pmg\/Detak\u00a0Indonesia.co.id)"}]






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar