Pemkab dan Kejari Karo Tandatangani Dua MoU
Di Baca : 2783 Kali
Bupati dan Kejaksaan Negeri Karo, menandatangani dua kesepakatan di ruang kerja Bupati Karo Sumut, Kamis (4/6/2020). (Saritua manalu/Detak Indonesia.co.id)
Kabanjahe, Detak Indonesia--Pemkab Karo, Sumut melakukan penandatanganan dua kesepakatan bersama (MoU) dengan Kejaksaan Negeri Karo. Memorandum of Understanding (MoU) tersebut berupa antara lain:
1. Penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara,
2. Peningkatan penerimaan pendapatan asli daerah dan pengamanan aset daerah.
Tulis Komentar