diharapkan penyelesaian bidang perdata, tata usaha negara, lebih cepat tepat sasaran

Pemkab dan Kejari Karo Tandatangani Dua MoU

Di Baca : 2783 Kali
Bupati dan Kejaksaan Negeri Karo, menandatangani dua kesepakatan di ruang kerja Bupati Karo Sumut,  Kamis (4/6/2020). (Saritua manalu/Detak Indonesia.co.id)

Kabanjahe, Detak Indonesia--Pemkab Karo, Sumut melakukan penandatanganan dua kesepakatan bersama (MoU) dengan Kejaksaan Negeri Karo. Memorandum of Understanding (MoU) tersebut berupa antara lain:

1. Penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara,

2. Peningkatan penerimaan pendapatan asli daerah dan pengamanan aset daerah.






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar