Pelaku Masih Bebas Berkeliaran

Kasus Persetubuhan Anak di Bawah Umur di Siakhulu Ditangani Polres Kampar Riau

Di Baca : 1616 Kali
Identitas Kartu tanda penduduk pelaku Adi. (tsi)
 

Menurut ibu korban anaknya Bunga, jarang keluar rumah. Selalu berada di rumah. Anaknya lugu dan belum tahu banyak sepak terjang dunia di luar. Makanya gampang terkecoh bujuk rayu pelaku yang tak dikenalnya.

Terpisah Kapolres Kampar AKBP Mihardi yang dikonfirmasi wartawan Senin (16/6/2025) mengucapkan terima kasih. Menurut AKBP Mihardi, berkenan kalau sudah ada LP (Laporan Polisi) atau aduan kami beri ke Kasat Reskrim dan Kasi Humas. Demikian penjelasan singkat Kapolres Kampar AKBP Mihardi. (azf)







[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar