Wujudkan Penerimaan Siswa Baru yang Transparan dan Bebas Pungli
Pasirpengaraian, Detak Indonesia — Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu, Riau, melalui Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) secara resmi melaksanakan Penandatanganan Fakta Integritas Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2025. Acara yang berlangsung di Ruang Rapat Lantai III Kantor Bupati Rokan Hulu ini dipimpin langsung oleh Bupati Rokan Hulu, Anton ST MM Selasa (24/6/2025).
Dalam sambutannya, Bupati Anton menegaskan pentingnya integritas, transparansi, dan profesionalisme dalam setiap proses penerimaan siswa baru. Ia menyatakan bahwa setiap anak di Rokan Hulu memiliki hak yang sama untuk mengakses pendidikan yang berkualitas tanpa adanya praktik kecurangan.
“Kita tidak ingin lagi ada praktik-praktik curang, titipan, atau pungutan liar dalam proses penerimaan murid baru. Ini harus menjadi komitmen kita bersama. Sistem ini harus berjalan dengan transparan, jujur, dan profesional,” tegas Bupati Anton.
Ia juga menginstruksikan Disdikpora untuk segera melakukan sosialisasi secara masif ke seluruh sekolah dan masyarakat guna memastikan seluruh pihak memahami mekanisme dan aturan penerimaan siswa baru.
Turut hadir dalam kegiatan ini Wakapolres Rokan Hulu Kompol Rahmat Hidayat, Ketua DPRD Hj Sumiartini, Sekda Rohul M Zaki, Kepala Disdikpora Damri Poti, Sekretaris Disdikpora Reza, para kepala bidang Disdikpora, serta sejumlah tamu undangan dari unsur pendidikan di Kabupaten Rokan Hulu.
Tulis Komentar