meminta agar proses hukum berjalan transparan

AMRB Layangkan Surat Pengaduan Dugaan Mark Up Proyek Desa Mahato ke Kejati Riau

Di Baca : 593 Kali
AMRB layangkan surat pengaduan dugaan mark up proyek Desa Mahato ke Kejati Riau Senin (14/7/2025). (ist)
 

"Kami menemukan indikasi kuat adanya dugaan mark up dalam proyek-proyek vital untuk masyarakat Desa Mahato ini. Nilai yang dikucurkan sangat besar, tetapi kami mempertanyakan kesesuaiannya dengan hasil di lapangan dan manfaat yang dirasakan warga," ujar Koordinator AMRB Andrey Alfajri dalam keterangan tertulisnya, Rabu (15/7/2025).

Melalui surat pengaduan ini, AMRB mendesak Kejati Riau untuk segera melakukan penyelidikan mendalam terhadap dugaan tersebut. Mereka meminta agar proses hukum berjalan transparan dan mengungkap kebenaran di balik penggunaan anggaran desa yang signifikan ini.

"Kami meminta Kejati Riau turun tangan menyelidiki dan melakukan pengawasan dugaan mark up ini secara serius. Dana desa harus benar-benar digunakan untuk mensejahterakan masyarakat, Kami akan terus memantau perkembangan laporan ini," tegas pernyataan AMRB.

Sampai berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari Kejati Riau maupun Pemerintah Desa Mahato terkait laporan yang diajukan oleh Aliansi Mahasiswa Rokan Hulu Bicara. Masyarakat menantikan langkah tegas aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas dugaan penyimpangan ini. (tim)







[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar