penggeledahan dilakukan untuk mengumpulkan alat bukti tambahan

Tim Penyidik Kejari Karo Geledah Dua Lokasi Terkait Kasus Korupsi Jaringan Komunikasi Desa

Di Baca : 2137 Kali
Kejaksaan Negeri Karo lakukan penggeledahan terkait kasus korupsi jaringan komunikasi desa di dua lokasi berbeda di Kabanjahe, Kamis (7/8/2025). (Saritua Manalu/Detak Indonesia. Co.id)

Kabanjahe, Detak Indonesia--Tim Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Karo melakukan penggeledahan di dua lokasi berbeda di Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo, Provinsi Sumatera Utara, Kamis (7/8/2025).

Penggeledahan ini merupakan bagian dari pengembangan kasus dugaan tindak pidana korupsi pada kegiatan pengelolaan dan pembuatan jaringan/instalasi komunikasi dan informatika lokal desa di Kabupaten Karo, TA 2020-2023.

Kepala Kejaksaan Negeri Karo, Darwis Burhansyah, mengatakan penggeledahan dilakukan untuk mengumpulkan alat bukti tambahan terkait perkara yang telah menetapkan satu orang tersangka. Ia juga membuka kemungkinan adanya penambahan tersangka baru nantinya.

"Ini adalah upaya kami untuk mencari dan mengumpulkan alat bukti guna membuat perkara ini semakin terang. Tidak menutup kemungkinan akan ada penetapan tersangka baru,” ucapya.

Dalam penggeledahan tersebut, penyidik menyita sejumlah dokumen penting yang berkaitan langsung dengan perkara.







[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar