langsung diboyong ke Polsek Berastagi

Pembvnuh Wanita Pemilik Kios di Pajak Buah Berastagi Ditangkap di Samosir

Di Baca : 1271 Kali
Terduga pelaku pembunuhan di Pajak Buah Berastagi di tempat persembunyiannya di Samosir, Rabu (27/8/2025). (Saritua Manalu/Detak Indonesia.co.id)

Berastagi, Detak Indonesia--Unit Reserse Kriminal (Unit Reskrim) Polsek Berastagi berhasil menangkap pelaku utama pembunuhan terhadap Lina Aprina br Simanjuntak (48), yang tewas setelah dit!kam sebanyak tujuh kali di bagian perut, punggung, dan bahu. Pelaku diamankan dari tempat persembunyiannya di Samosir, dan langsung diboyong ke Polsek Berastagi, guna penyelidikan lebih lanjut, Rabu (27/8/2025).

Informasi diperoleh Detak Indonesia.co.id dari Polsek Berastagi, pelaku diketahui seorang laki-laki berinisial S, bermarga Siboro (27), warga Kecamatan Palipi, Kabupaten Samosir, Provinsi Sumatera Utara. 

Peristiwa tragis tersebut terjadi pada Minggu malam 24 Agustus 2025, di dalam kios deretan Pasar Buah, Jalan Kantor Camat, Komplek Pajak Buah, Kelurahan Gundaling I, Kecamatan Berastagi, Kabupaten Karo, Provinsi Sumatera Utara. 

Korban diketahui merupakan warga Gang Flamboyan, Desa Jarang Uda, Kecamatan Merdeka, Kabupaten Karo.

Saat dikonfirmasi, Kanit Reskrim Polsek Berastagi AKP Mastergun Surbakti mengatakan bahwa pihaknya masih mengumpulkan barang bukti dan belum memberikan keterangan lebih lanjut.

"Sabar dulu ya, kami masih membawa barang bukti ke Polda Sumut. Besok akan kita rilis resmi di Polres Tanah Karo,” ujar AKP Mastergun Surbakti.







[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar