Penangkapan Kapal Bermuatan Bawang Ilegal oleh Satgas Patroli Laut Terpadu Jaring Sriwijaya BC 8006
Berdasarkan pemeriksaan sementara ditemukan barang berupa bawang. Dikarenakan kondisi cuaca dan ombak yang buruk serta KM ALFATIHAH mengalami kebocoran di beberapa titik, Tim Satuan Tugas Patroli Laut Terpadu Jaring Sriwijaya BC-8006 tidak dapat melakukan pemeriksaan lebih lanjut, sehingga Tim Satuan Tugas Patroli Laut Terpadu Jaring Sriwijaya BC-8006 melakukan pengawalan terhadap KM ALFATIHAH beserta muatan untuk dibawa menuju Dermaga Dumai.
Untuk mengatasi kebocoran pada KM ALFATIHAH, Tim Satuan Tugas Patroli Laut Terpadu Jaring Sriwijaya BC-8006 meminta bantuan kepada Speed Boat BC 1017 milik Bea Cukai Dumai untuk membawakan alkon dan membantu melakukan pengawalan.
Sebagai langkah pengamanan, Nakhoda dan 1 ABK KM ALFATIHAH diamankan di BC-8006, sedangkan 4 ABK BC-8006 serta 1 ABK KM ALFATIHAH mengemudikan kapal tegahan menuju Bea Cukai Dumai untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Hari Jumat tanggal 05 September 2025 sekitar pukul 03.30 WIB, kapal KM ALFATIHAH berhasil dibawa ke pelabuhan Pokala Dumai dan diserahterimakan kepada penyidik Bea Cukai Dumai.
Kemudian atas serah terima tersebut dilakukan pembongkaran serta pencacahan, yang berdasarkan perhitungan dari pencacahan didapati sejumlah ±2.500 bags berisikan bawang merah. Setelah itu dilakukan Penyimpanan Barang Hasil Penindakan dan Pemeriksaan tersangka di Bea Cukai Dumai.

Tulis Komentar