RAPP: konsesi dan operasional PT RAPP dijalankan sesuai perizinan resmi

PT RAPP Tanggapi Tudingan Warga Soal Babat Hutan Buffer Zone TNTN

Di Baca : 3751 Kali
Hutan alam penyangga TNTN atau buffer zone sudah berganti tanaman HTI Cassia carva RAPP, hutan alam sudah punah di Dusun Gambangan Desa Airhitam Kecamatan Ukui Kabupaten Pelalawan Riau yang dituding warga pihak RAPP yang merambah dulu dibantah pihak RAPP bahwa konsesi dan operasional PT Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP) dijalankan sesuai perizinan resmi yang diterbitkan oleh Pemerintah Republik Indonesia. (Aznil Fajri/Detak Indonesia.co.id)

Pekanbaru, Detak Indonesia--Manajemen PT Riau Andalan Pulp and Paper (PT RAPP) di Kota Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan Riau menanggapi tudingan warga terkait pembabatan hutan buffer zone di Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN) yang dituduhkan dilakukan oleh PT RAPP beberapa tahun lalu.

Aji Wihardandi selaku Head of Corporate Communications RAPP menegaskan Jumat 12 September 2025 bahwa pihaknya memahami adanya perhatian publik terkait pengelolaan kawasan di sekitar Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN).

"Dapat kami sampaikan bahwa konsesi dan operasional PT Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP) dijalankan sesuai perizinan resmi yang diterbitkan oleh Pemerintah Republik Indonesia melalui Kementerian Kehutanan dan lembaga berwenang lainnya, termasuk ketentuan mengenai kawasan penyangga (buffer zone) sebagaimana diatur dalam Keputusan Menteri Kehutanan Republik Indonesia Nomor: SK.180/Menhut-II/2013," kata Aji.

Kawasan buffer zone TNTN ditumbuhi Accasia mangium, bukan hutan alam.

Dalam keterangan singkatnya, Aji mengatakan PT RAPP berkomitmen untuk senantiasa mematuhi peraturan yang berlaku, serta terus menjaga keseimbangan antara kegiatan operasional perusahaan dengan upaya pelestarian lingkungan. Terimakasih, demikian keterangan manajemen PT RAPP.

Seperti diberitakan sebelumnya warga di sekitar kawasan TNTN menuding bukan mereka yang merambah kawasan hutan dan buffer zone TNTN. Saat warga masuk kawasan itu tidak berhutan lagi. Melainkan semak belukar bahkan sudah tertanam tanaman HTI Cassia carva milik PT RAPP yang sudah dipanen dua kali di kawasan Dusun Gambangan Desa Airhitam Kecamatan Ukui Kabupaten Pelalawan, Riau.

Buffer zone TNTN di Desa Lubuk Kembang Bungo Kecamatan Ukui, Pelalawan Riau menurut warga telah gundul hutan alamnya berganti Accasia mangium, kini jadi kawasan buffer zone pernah terbakar hebat dan ditanami kembali bibit kayu alam namun tak terawat. (azf)







[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar