TIGA TERSANGKA DIAMANKAN

Polantas Tangkap Narkoba di Jalanan

Di Baca : 6763 Kali
Tiga tersangka yang membawa sabu yang berhasil ditangkap personel Unit Lantas Polsek Kualuh Hulu Polres Labuhan Batu, Sumut, Rabu (28/3/2018).(foto ist)

Labuhanbatu, Detak Indonesia--Personel Unit lantas Polsek Kualuh Hulu Polres Labuhan Batu telah melakukan penindakan penyalahgunaan Narkotika jenis sabu, sebanyak 13 kg (13 bungkusan plastik) dan pil ekstasi sebanyak 20.000 butir (4 plastik @ 1 bungkus 5 ribu butir), serta penangkapan terhadap tiga orang tersangka. 

Waktu dan tempat kejadian
Rabu 28 Maret 2018 sekira pukul 03.45 WIB di Jalinsum Pos Lantas Terpadu Desa Siamporik Kecamatan Kualuh selatan Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura), Sumut. 






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar