Hampir Seluruh Kabupaten/Kota di Pantai Timur Riau Beredar Rokok Ilegal
Tembilahan, Detak Indonesia -- Hampir di seluruh kabupaten/kota di Pantai Timur Provinsi Riau beredar sangat luar biasa rokok ilegal berbagai merek. Dari berbagai kabupaten/kota di Pantai Timur Provinsi Riau ini, rokok ilegal dipasok ke kota-kota di Riau daratan.
Adapun kabupaten/kota di Pantai Timur Provinsi Riau itu yang berbatasan dengan Singapura-Malaysia antara lain Kabupaten Kepulauan Meranti ibukotanya Selatpanjang, Dumai, Kabupaten Indragiri Hilir ibukotanya Tembilahan. Di kabupaten/kota ini beredar luar biasa rokok ilegal berbagai merek.
Kota dan kabupaten di Riau daratan yang mendapat pasokan rokok ilegal dari pesisir Pantai Timur Riau antara lain Kota Siak sekitarnya di mana pelabuhan tikus di kawasan Sungai Apit cukup banyak, kemudian Kabupaten Indragiri Hulu ibukotanya Rengat yang dekat dengan Kabupaten Indragiri Hilir, Kota Pangkalan Kerinci Kabupaten Pelalawan, Kota Pekanbaru, Kabupaten Kampar, Rokan Hilir, dan Rokan Hulu.
Berbagai variasi merek rokok ilegal itu mulai dari tidak ada pita cukai, pita cukai palsu, sampai dengan tidak sinergi antara rokok SKT dan SKM.
Pejabat berwenang Kantor Bea Cukai setempat yang dikonfirmasi awak media investigasi mengatakan mereka tidak bisa pengawasan ke pelabuhan-pelabuhan tikus yang jumlahnya ratusan, tapi wilayah pengawasan adalah pelabuhan resmi.

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa bakal menerjunkan tim guna mengecek ke warung-warung kelontong, hingga e-commerce untuk mencegah peredaran rokok ilegal.
Tulis Komentar