PELAKU PASANGAN SUAMI- ISTERI

Lagi, Petugas Bandara SSK II Pekanbaru Tangkap Pembawa Shabu

Di Baca : 5682 Kali
Dua pasangan suami isteri membawa shabu ditangkap di Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru Jumat pagi (30/3/2018).(Foto Humas Bandara SSK II Pekanbaru)

Pekanbaru,  Detak Indonesia-- Jumat, 30 Maret 2018 sekitar pukul 05.50 WIB di  SCP 2 Bandara SSK II Pekanbaru petugas bandara telah mengamankan dua orang calon penumpang Lion Air JT Pku-Bandung (BDO) membawa narkotik jenis shabu sebanyak enam paket total berat sekitar 949 gram yang diletakkan di selangkangan (laki-laki) dan dada/BH si perempuan.

Menurut Executive General Manager (EGM) Bandara Sultan Syarif Kasim II (SSK II)  Pekanbaru Jaya Tahoma Sirait adapun identitas pelaku pertama M Aji Nurdin, laki-laki, 
tempat/tanggal lahir Jeunieb, 18-12-1988 alamat Dusun Damai Bireuen Kelurahan Lueng Teungoh Kecamatan Jeunieb, Nanggroe Aceh Darussalam (NAD). 

Pelaku kedua Mai Lianda,  perempuan, tempat/tanggal lahir Banda Aceh 19-05-1985, alamat Jalan Sentosa Kampung Laksana.

"Diketahui pelaku merupakan pasangan suami istri, saat ini proses lanjut diserahkan kepada Polresta Kota Pekanbaru," kata EGM Bandara SSK II Pekanbaru Jaya Tahoma Sirait.(*/rls) 






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar