Kasus karena tidak diberi uang

Satreskrim Polres Dairi bersama Unitres Polsek Sumbul Tangkap Pelaku Penganiayaan di Lae Pondom

Di Baca : 3708 Kali
Satreskrim Polres Dairi tangkap DL pelaku penganiayaan di Lae Pondom, Jumat (17/10/2025). (Saritua Manalu/Detak Indonesia.co.id)

Dairi, Detak Indonesia--Satreskrim Polres Dairi bersama Unit Reskrim Polsek Sumbul berhasil mengamankan terduga pelaku penganiayaan yang terjadi di Jalan Lintas Medan - Sidikalang tepatnya di kawasan Hutan Lae Pondom, Kabupaten Dairi, Provinsi Sumatera Utara, Jumat (17/10/2025). 

Aksi penganiayaan itu kemudian sempat viral di media sosial, dan mendapat banyak tanggapan dari para netizen. 

Kapolres Dairi, AKBP Otniel Siahaan SIK MIK dalam konferensi pers mengatakan, tersangka yang ditangkap berinisial DL (22) warga Desa Pengambatan Kecamatan Merek, Kabupaten Karo, Provinsi Sumatera Utara. Tersangka berhasil diamankan setelah korban yang bernama Muhammad Gazali membuat laporan ke Polsek Sumbul. Tersangka berhasil diamankan tak sampai dari 24 jam.

Adapun kronologi kejadiannya, dimana saat itu korban bersama keluarganya melintas dari arah Medan menuju Sidikalang. Saat itu, kondisi jalan sedang dalam tahap perbaikan pasca longsor beberapa waktu lalu, sehingga tersangka bersama teman - temannya meminta uang kepada pengendara usai mengatur arus lalulintas. 

Saat kejadian korban mendengar akan makian yang diutarakan oleh tersangka karena tidak diberi uang. Alhasil, korban pun turun dari mobil, dan langsung mendatangi tersangka, sehingga terjadi cekcok. 







[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar