Berlangsung Aman dan Terkendali

Tim Gabungan Kawal Ketat Eksekusi Lahan dan Bangunan Jambur Lige Kabanjahe

Di Baca : 2384 Kali
Tim Gabungan kawal ketat eksekusi lahan dan bangunan Jambur Lige Kabanjahe berlangsung aman dan terkendali, Selasa, (4/11/2025). (Saritua Manalu/Detak Indonesia.co.id)

Kabanjahe, Detak Indonesia--Pelaksanaan eksekusi lahan oleh Pengadilan Negeri (PN) Kabanjahe terhadap dua objek tanah di Jalan Meriam Ginting, Kabanjahe, Kabupaten Karo, Provinsi Sumatera Utara, berlangsung aman dan terkendali berkat pengamanan ketat dari petugas gabungan Polres Tanah Karo dan Kodim 0205/TK, Selasa (4/11/2025).

Kegiatan eksekusi dimulai sekitar pukul 10.00 WIB di dua lokasi berbeda, yakni objek pertama di Jalan Mariam Ginting (eks Jambur Lige), Kelurahan Gung Leto dengan luas sekitar 7618 meter persegi dan objek kedua di Jalan Veteran Gang Kalihara Ujung, Kelurahan Kampung Dalam, dengan luas sekitar 5.000 meter persegi.

Pengamanan dilakukan berdasarkan surat permintaan resmi dari PN Kabanjahe kepada Polres Tanah Karo. Sebanyak 120 personel Polres Tanah Karo bersama 25 personel TNI diterjunkan untuk memastikan seluruh proses eksekusi berjalan lancar tanpa gangguan.

Sebelum pelaksanaan, personel gabungan mengikuti apel pengecekan di Mapolres Tanah Karo yang dipimpin Kabag Ops Polres Tanah Karo AKP Jonista Tarigan SH. Dalam arahannya, ia menegaskan pentingnya sikap profesional, humanis dan koordinasi antarpetugas di lapangan guna mencegah gesekan dengan pihak mana pun.

Sekitar pukul 10.20 WIB, Ketua Panitera bersama Juru Sita PN Kabanjahe membacakan Berita Acara Penetapan Eksekusi di objek pertama. Meskipun sempat terjadi penolakan dan aksi saling dorong antara pihak yang menempati lahan dengan tim pelaksana, situasi berhasil diredam oleh petugas keamanan. Petugas kemudian memberikan imbauan kepada warga agar tidak menghalangi jalannya proses hukum.







[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar