DPRD Rohul Gelar Rapat Paripurna Pandangan Umum Fraksi terhadap Ranperda APBDP dan Ranperda RPJMD
“Demikian jawaban yang dapat kami sampaikan atas pandangan umum Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Rokan Hulu terhadap Ranperda ini, semoga proses pembentukan Perda ini berjalan sebagaimana mestinya agar menghasilkan suatu produk hukum Daerah untuk pembangunan berkelanjutan untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.
Sementara itu, Pimpinan Rapat Paripurna Porkot Lubis juga menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Rokan, Bupati Anton yang sudah menyampaikan jawaban pandangan umum fraksi DPRD Kabupaten Rokan Hulu pada Ranperda tersebut.
“Fraksi DPRD Kabupaten Rokan Hulu akan melakukan pembahasan Ranperda ini dan pembentukan Pansus pada Ranperda RPMJD, selanjutnya diharapkan sesuai jadwal Ranperda APBD Perubahan TA 2025 ini menjadi Perda dan disahkan pada Rapat Paripurna berikutnya,” kata Porkot Lubis dengan mengetok palu. (ary)
Tulis Komentar