BPKP Riau Kawal Pembangunan di Rohul:

Gedung DPRD dan RSUD Diinspeksi, Audit Fisik 9 Tahun Mangkrak Wajib Dilakukan

Di Baca : 4575 Kali

 

​Audit fisik dan audit anggaran awal ini diperlukan untuk memitigasi risiko hukum di masa depan dan memastikan pondasi proyek yang akan dilanjutkan benar-benar layak.

​Menanggapi hal ini, Ketua DPRD Rohul, Hj Sumiartini, menyatakan bahwa semua catatan BPKP telah disampaikan kepada Dinasperkim dan pihak terkait. Ia juga mengkonfirmasi upaya DPRD mendukung kelanjutan proyek RSUD.

​"Untuk lanjutan Pembangunannya, kami dari DPRD Rohul sudah menyampaikan kepada Bupati Rokan Hulu, karena ada dana yang akan dipinjam sebesar Rp 146 Miliar dan juga sudah masuk pada Rancangan KUA PPAS Tahun Anggaran 2026," jelas Sumiartini, menegaskan komitmen untuk peningkatan pelayanan kesehatan terbaik.

​Sementara itu, Dirut RSUD Rokan Hulu, dr Zuldi Afki, menyatakan apresiasi dan memastikan semua catatan serta arahan BPKP Provinsi Riau akan segera ditindaklanjuti. (Kominfo/JK)







[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar