Gedung DPRD dan RSUD Diinspeksi, Audit Fisik 9 Tahun Mangkrak Wajib Dilakukan
Kendati demikian, BPKP tidak segan memberikan catatan kritis kepada kontraktor pemenang tender dan pihak terkait. Untuk bangunan baru di areal RSUD Rokan Hulu yang dibiayai Dana Alokasi Khusus (DAK) TA 2025 (sekitar Rp 5 Miliar), BPKP meminta perbaikan mendasar seperti memastikan atap tidak bocor dan seluruh pekerjaan disesuaikan ketat dengan kontrak kerja.
Hal serupa juga disampaikan untuk Gedung DPRD Rohul yang baru selesai. BPKP telah menyerahkan catatan perbaikan kepada Dinas Perumahan dan Pemukiman (Disperkim) Pemkab Rohul, terutama terkait pembenahan pada bagian depan gedung dan beberapa area di dalam.
Fokus utama pengawasan BPKP adalah rencana lanjutan pembangunan Gedung 6 Lantai RSUD Rokan Hulu yang akan dimulai pada Tahun Anggaran 2026 setelah 9 tahun terbengkalai.
BPKP Riau menyatakan mendukung penuh kelanjutan proyek vital ini demi pelayanan kesehatan masyarakat. Namun, dukungan tersebut disertai syarat mutlak:
"Kita mendukung lanjutan pelaksanaan pembangunannya, namun dilakukan audit fisik bangunannya dan biaya awal pembangunan gedungnya. Hal ini supaya tidak ada masalah lagi kedepannya," tegas Evenri Sihombing, yang mengaku Putra Ujungbatu Rohul.

Tulis Komentar