akibat kebijakan PT MIS

Putus Kontrak Kerja dengan Serikat Buruh, 182 buruh di Rohul Jadi Pengangguran

Di Baca : 2762 Kali
Akibat kebijakan PT MIS, memutus kontrak kerja dengan Serikat Buruh, 182 buruh di Rohul Jadi Pengangguran. Pemerintah Kabupaten Rokan hulu memfasilitasi media antara Serikat buruh SPPP dengan PT MIS dan SPTI di aula Kantor Bupati Rokan hulu pada Kamis 8 Januari 2026. (Nurul Arifin/Detak Indonesia.co.id)
 

Kabul Situmorang sangat menyayangkan sikap perusahaan PT MIS yang terkesan mengadu domba dan memecah belah warga yang ada di seputaran PT MIS, karena tanpa sebab memutus pekerjaan warga yang mayoritas berada di seputaran pabrik berdiri.

Dia juga mengatakan akibat dari situasi ini 182 masyarakat lingkungan pabrik harus kehilangan pekerjaan, bahkan berpotensi akan terjadi bentrok yang tak terhindarkan. Padahal selama ini buruh yang bekerja di bawah naungan Serikat Buruh SPPP ini berjalan aman dan damai serta hadir untuk membantu kesejahteraan masyarakat.

”Kita tidak melarang perusahaan memberikan KKB kepada siapapun, akan tetapi jika perusahaan pemberikan KKB pada tempat yang sudah ada pekerjanya maka itu akan menimbulkan masalah, karena akan ada masyarakat yang kehilangan pekerjaannya dan dikorbankan.

Sementara itu PT MIS yang diwakil oleh bidang humasnya dalam mediasi tersebut hanya terdiam tidak dapat menjelaskan alasan perusahaan memutuskan kontrak dengan SP3P yang menyebabkan 182 orang menjadi pengangguran tersebut, jelas kabul

Sementara itu Sekda Rohul M Zaki saat diwawancarai mengatakan: ”kita memfasilitasi kedua belah pihak untuk mencarikan jalan keluar yang terbaik tapi saat ini belum ada titik temu dari mediasi yang dilakukan.

"Kita juga akan berusaha mencarikan solusi agar 182 masyarakat yang terdampak akibat kebijakan PT MIS ini tetap bisa bekerja di perusahaan tersebut. Akan tetapi ini kembali kepada kedua belah pihak untuk memutuskan karena kami pemerintah hanya bisa memfasilitasi dan keputusannya kembali kepada kedua belah pihak," jelas Zaki. (ary)







[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar