Warga Desa Persadanta Menolak Gedung Koperasi Merah Putih Dibangun di Lapangan SD Negeri 040520 Tanjung Barus
Menurutnya warga sejatinya tidak menolak keberadaan Koperasi Merah Putih di Desa mereka, tapi penolakan muncul karena lokasi pembangunan dinilai tidak tepat serta dilakukan tanpa adanya keterbukaan dan musyawarah dengan masyarakat.
Selama ini tanah itu dipakai untuk olahraga dan kegiatan warga desa, dan pihak masyarakat Persadanta menawarkan masih ada tanah kas desa yang bisa digunakan pemanfaatan untuk membangun kantor KMP kenapa justru yang aktif dipakai.
Warga mendukung Koperasi, tapi menolak tempatnya. Tidak ada sosialisasi, tidak ada dialog. Mayoritas warga ingin lapangan itu jangan di gunakan untuk pembangunan Koperasi Merah Putih pungkasnya.
Hingga kini, warga Desa Persadanta berharap pemerintah desa segera membuka ruang dialog dan melakukan musyawarah terbuka dengan masyarakat guna mencari solusi terbaik terkait kelanjutan pembangunan Gedung Koperasi Merah Putih di atas Tanah tersebut, dan atas kesepakatan rapat akan dilakukan kembali rapat tanggal 26 mendatang.
Menurutnya, kurangnya komunikasi antara pihak terkait dan masyarakat menjadi pemicu utama mispersepsi ini. Pihaknya akan terus berkoordinasi dengan berbagai pemangku kepentingan untuk mengedukasi warga mengenai pembangunan koperasi. Pembangunan sarana koperasi akan terus berjalan sesuai rencana yang telah ditetapkan. (stm)
Tulis Komentar