Pegawai Rutan Kabanjahe Ikuti Bimtek SDP Remisi dan Integrasi TA 2024

Medan, Detak Indonesia--Tingkatkan Kompetensi Tiga Pegawai Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Kabanjahe mengikuti Bimbingan Teknik (Bimtek) Sistem Database Pemasyarakatan (SDP) dan Remisi dan Integrasi Tahun Anggaran 2024.
Kegiatan Bimbingan Teknis Remisi dan Integrasi TA 2024 yang dilaksanakan Rabu 29 Mei 2024 s/d 31 Mei 2024 bertempat di sebuah hotel dan Convention, Jalan Jenderal Sudirman No. 14-18 Medan, Provinsi Sumatera Utara.
Kegiatan yang dibuka oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumatera Utara diwakili oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Rudy F Sianturi.
Kepala Rutan Kelas IIB Kabanjahe, Chandra Syahputra Tarigan SH MH mengatakan dengan adanya Bimtek ini dirinya berharap ke tiga pegawai perwakilan dari subsi pelayanan tahanan ini bertujuan untuk menambah pengetahuan dan kualitas, Sistem Database Pemasyarakatan (SDP) di jajaran Rutan Kabanjahe.
"Dengan diikutinya Bimtek ini dapat meningkatkan kompetensi dan kualitas SDP di Rutan Kabanjahe,” ungkapnya dengan tegas. (stm)
Tulis Komentar