warga binaan yang mendapatkan remisi sebanyak 190 orang

Berkah Natal Warga Binaan Rutan Kelas IIB Kabanjahe Kanwil Kemenkumham Sumut Terima Remisi

Di Baca : 824 Kali
Warga binaan Rutan Kelas IIB Kabanjahe sebanyak 190 orang terima remisi khusus di hari Natal Senin (25/12/2023). (Saritua Manalu/Detak Indonesia.co.id)

Kabanjahe, Detak Indonesia--Perayaan Natal membawa kebahagiaan khusus bagi Warga Binaan Rutan Kelas IIB Kabanjahe Kanwil Kemenkumham Sumut Pasalnya, sebanyak 190  WBP umat Nasrani menerima Remisi Khusus (RK) Natal 2023.

Pemberian tersebut dilakukan saat Upacara Penyerahan Remisi Khusus Natal 2023 di Lapangan Rutan Kelas IIB Kabanjahe, Provinsi Sumatera Utara Senin, (25/12/2023) Pukul 08.30 WIB. Remisi Natal merupakan hak narapidana yang telah memenuhi syarat administratif dan substantif sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Secara simbolis, pemberian Remisi Khusus Natal 2023 diserahkan langsung oleh Kepala Subsi Pelayanan Tahanan, Sastra Barus SH kepada  perwakilan Warga Binaan penerima Remisi Khusus Natal. 

Sastra Barus, SH menjelaskan warga binaan yang mendapatkan remisi sebanyak 190 orang, Sastra Barus mengapresiasi warga binaan yang mendapat remisi, kerena telah menunjukkan perilaku positif dengan mengikuti pembinaan dengan hasil baik.

Besarnya usulan remisi atau pengurangan masa pidana di antaranya mulai dari 1 bulan sebanyak 134 orang dan 15 hari sebanyak 56 orang dengan total 190 orang. (stm)






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar