WALHI MINTA TEGAKKAN HUKUM

Tumpahan Minyak Cemari Pantai Kota Balikpapan

Di Baca : 6068 Kali
Kebakaran dan tumpahan minyak di Pantai Kota Balikpapan Kalimantan Timur. (foto ist)

Balikpapan, Detak Indonesia--Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Kalimantan Timur (Kaltim) menganalisis bahwa kebakaran dekat perairan Teluk Balikpapan diduga akibat tumpahan minyak yang terjadi Sabtu (31/3/2018).

Dilansir Detakkaltim.com, Walhi Kaltim meminta Pemko Balikpapan mengajukan gugatan kepada perusahaan yang telah menyebabkan pencemaran sebagaimana kewenangan yang diatur dalam Pasal 90 ayat (1) UU PPLH.

Walhi Kaltim juga meminta pihak Kepolisian melakukan penegakan hukum segera menetapkan tersangka pencemaran laut di pantai Kota Balikpapan,” kata Manajer Advokasi Walhi Kaltim, Topan Wamustofa Hamzah, Senin (2/4/2018).






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar