128.112 Jiwa Warga Kabupaten Karo Terdampak Penonaktifan BPJS PBI
Kabanjahe, Detak Indonesia--Pemerintah Pusat resmi menonaktifkan layanan BPJS Kesehatan bagi Penerima Bantuan Iuran (PBI) per Februari 2026. Menanggapi kebijakan tersebut, Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Karo, Provinsi Sumatera Utara, bergerak cepat melakukan koordinasi dengan berbagai pihak guna meminimalisir dampak di masyarakat.
Berdasarkan data dari Dinas Sosial Kabupaten Karo, tercatat sebanyak 128.112 jiwa warga Kabupaten Karo terdampak oleh kebijakan penonaktifan BPJS PBI ini.
Langkah Koordinasi Lintas Sektoral
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Karo, Dapatkita Sinulingga, menjelaskan bahwa pihaknya telah menjalin koordinasi intensif dengan Dinas Kesehatan, pihak rumah sakit, hingga pemerintah desa. Langkah ini diambil agar informasi mengenai status kepesertaan dapat disampaikan secara langsung kepada masyarakat, terutama para pasien yang sedang membutuhkan layanan medis.
"Kami telah berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan dan pemerintahan desa, termasuk operator desa, terkait proses reaktivasi BPJS agar bisa diaktifkan kembali," ujar Dapatkita.
Selain memberikan imbauan, Dinas Sosial saat ini tengah melakukan proses reaktivasi bagi peserta BPJS PBI yang terdampak. Langkah ini diharapkan mampu meredam kepanikan masyarakat yang khawatir akan kehilangan akses layanan kesehatan gratis.

Tulis Komentar