Tetangga Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur Satres PPA Polres Tanah Karo Bergerak Cepat
Orang tua korban selanjutnya menghubungi Call Center 110 Polres Tanah Karo. Petugas Satres PPA dan PPO merespons cepat dengan mendatangi tempat kejadian perkara (TKP), mengamankan korban, serta membawa korban ke Polres Tanah Karo untuk penanganan lebih lanjut.
Korban kemudian dibawa ke RSU Kabanjahe untuk menjalani visum et repertum, serta mendapatkan pendampingan psikologis dari pekerja sosial guna memulihkan kondisi mentalnya.
Kapolres Tanah Karo AKBP Pebriandi Haloho Kasat PPA dan PPO Iptu Tina N SH MH, membenarkan penanganan kasus tersebut.
“Pelaku sudah kami amankan dan saat ini sedang menjalani proses penyidikan. Kami berkomitmen memberikan perlindungan maksimal kepada korban serta menindak tegas setiap bentuk kekerasan terhadap anak,” tegasnya, Jumat 13 Januari 2026 pagi di Mapolres.
Dalam perkara ini, polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu unit lemari dua pintu berwarna cokelat yang diduga digunakan tersangka untuk menyembunyikan korban.
Hingga saat ini, penyidik masih mendalami kasus tersebut guna melengkapi berkas perkara sebelum dilimpahkan ke jaksa penuntut umum. Polres Tanah Karo juga mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan apabila mengetahui atau mengalami tindak kekerasan terhadap anak agar dapat segera ditangani sesuai hukum yang berlaku. (stm)
Tulis Komentar