Perjanjian Kerja Bersama periode 2026-2027 disepakati antara manajemen dan karyawan

PKB Tunggal PTPN IV PalmCo Tonggak Baru Harmonisasi Industrial dan Keberlanjutan Perusahaan

Di Baca : 2083 Kali
PTPN IV PalmCo mencetak sejarah baru dalam pengelolaan hubungan industrial usai Perjanjian Kerja Bersama (PKB) periode 2026-2027 disepakati antara manajemen dan karyawan. Kini, kesepakatan tunggal pertama sejak terbentuknya Subholding PalmCo tersebut gencar disosialisasikan oleh Manajemen yang berkolaborasi bersama Serikat Pekerja PTPN IV PalmCo ke seluruh wilayah operasionalnya. (Dok. Humas PTPN IV Regional III)
 

Senada, Ketua Umum Serikat Pekerja Perkebunan (SPBUN) Tingkat Perusahaan PTPN IV PalmCo Muhammad Iskandar yang turut hadir via daring berharap dengan adanya PKB ini maka menjadi motivasi untuk kian memperkuat kebersamaan dalam mencapai tujuan bersama, perusahaan sehat, karyawan sejahtera.

"Bagi kami, kesejahteraan karyawan adalah prioritas yang tidak bisa ditawar. Melalui PKB ini, diharapkan terciptanya sinergisitas manajemen dan serikat yang lebih kokoh, di mana aspirasi pekerja diakomodasi secara adil demi mendukung keberlanjutan bisnis perusahaan secara jangka panjang," tuturnya.

PKB periode 2026-2027 ini mencakup detail program yang komprehensif, mulai dari standarisasi sistem penggajian, jaminan kesehatan, hingga penyelarasan budaya kerja di seluruh regional.

Program ini dirancang untuk meminimalisir kesenjangan antar unit pasca merger, sehingga setiap insan PalmCo merasakan keadilan dan kesetaraan dalam bekerja. Selain itu, aspek pengembangan kompetensi pekerja juga menjadi poin utama guna menghadapi tantangan transformasi di industri perkebunan.

PKB ini juga menandai langkah awal sinergisitas PTPN IV PalmCo pasca merger. Dengan adanya PKB tunggal, seluruh regional kini memiliki kompas yang sama dalam bergerak. Hal ini penting untuk menciptakan budaya kerja yang inklusif.







[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar