Kapuspenkum Benarkan

Muhibuddin Jabat Kajati Sumut Harli Siregar Promosi Inspektur III di Jamwas Kejagung RI

Di Baca : 5777 Kali
Muhibuddin SH MH jabat Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Senin (13/4/2026). (Saritua Manalu/Detak Indonesia.co.id)

Medan, Detak Indonesia--Jaksa Agung ST Burhanuddin menunjuk Muhibuddin SH MH, sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumatera Utara menggantikan Harli Siregar SH MHum yang naik posisi menjabat Inspektur III pada Jamwas Kejagung RI. 

Muhibuddin sebelumnya menjabat Kajati Sumbar setelah berkarir di beberapa posisi moncer di jajaran Kejagung, KPK dan Atase di KBRI Riyadh hingga Wakajati Aceh pada tahun 2014.

Mutasi Muhibuddin menggantikan Harli Siregar jadi pimpinan Kejati Sumut ini dibenarkan Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung RI Anang Supriatna SH MH. "Benar," jawab Anang Supriatna singkat, Senin (13/4/2026) via pesan WhatsAppnya. 
 
Muhibuddin adalah putra asli Peudada, Bireun. Ia merupakan lulusan Universitas Syiah Kuala (USK) yang memiliki rekam jejak panjang dalam penegakan hukum.

Sebelum menerima promosi sebagai Kajati Sumut, pria kelahiran Medan tahun 1968 ini mengawali karir sebagai jaksa muda di Kejaksaan Negeri Banda Aceh pada tahun 1996. Dia dikenal memiliki dedikasi tinggi dalam penegakan hukum di Aceh dan dianggap memainkan peran penting di wilayah tersebut, terutama dalam kasus korupsi, yang kemudian membawanya dipercaya mengemban posisi strategis di Kejaksaan Agung (Kejagung).







[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar