PWI dan JMSI Nilai Kajati Sumut Harli Siregar Raih Prestasi Gemilang
Komitmen pemberantasan korupsi juga ditunjukkan melalui capaian penyelamatan kerugian keuangan negara yang mencapai lebih dari Rp435 miliar sepanjang 2025. Selain itu, keberhasilan pelelangan aset hasil tindak pidana senilai Rp172,7 miliar mengantarkan Kejati Sumut meraih peringkat I nasional dalam kinerja pemulihan aset.
Memasuki 2026, kinerja positif tersebut terus berlanjut dengan penyelamatan kerugian negara sebesar Rp13 miliar dari kasus dugaan korupsi pembangunan di kawasan Pangururan dan Tele Samosir. Langkah tegas juga ditunjukkan melalui penggeledahan kantor BPN Sumut dan Kota Medan terkait dugaan korupsi proyek jalan tol Medan–Binjai.
Capaian gemilang tersebut mendapat apresiasi dari berbagai kalangan, termasuk dari Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Sumatera Utara.
Ketua JMSI Sumut, Rianto SH MH, yang akrab disapa Anto Genk, menyampaikan penghargaan atas kinerja nyata yang ditunjukkan Kajati Sumut.
“Kita sangat apresiasi Pak Harli dalam upaya penegakan hukum di Sumatera Utara,” ujar Rianto, yang juga CEO Sumut24 Group ini.
Terpisah, Ketua PWI Sumut Farianda Sinik mengatakan, berbagai prestasi dan capaian yang diraih dalam waktu singkat menjadi bukti keseriusan serta komitmen Kejati Sumut dalam menjalankan tugas secara profesional, transparan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Tulis Komentar