Kebun Sawit Tersembunyi di Solok Selatan Diduga Dalam Kawasan Hutan Belum Dituntaskan Kejati Sumbar !
Solok Selatan, Detak Indonesia — Skenario pengusutan dugaan kejahatan kehutanan dan korupsi aset negara di Kabupaten Solok Selatan Sumbar, kian memunculkan bau tak sedap.
Dugaan perambahan lahan hutan negara seluas 650 hektare di Nagari Sungai Kunyit, Kecamatan Sangir Balai Janggo (Koordinat: Lat 1.375646, Long 101.514405), Kabupaten Solok Selatan, Sumbar yang diduga kuat dikuasai oleh oknum Bupati Solok Selatan, seolah tenggelam dalam pusaran "lempar batu sembunyi tangan" para pejabat dan penegak hukum di Provinsi Sumatera Barat (Sumbar). Gubernur Sumbar H Mahyeldi Ansharullah belum menanggapi masalah ini.
Bukannya menyentuh ranah hukum, temuan terbaru Tim Investigasi justru memperlihatkan praktik penyalahgunaan wewenang secara terbuka dan telanjang. Alat-alat berat milik fasilitas negara ditengarai dimanfaatkan secara bebas untuk kepentingan proyek pribadi/swakelola pelebaran jalan di kebun sawit Bupati Solok Selatan H Khairunas di kawasan hutan tanpa Hak Guna Usaha (HGU) maupun Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH) untuk perkebunan sawit. Bupati Solok Selatan H Khairunas yang dikonfirmasi sejak beberapa hari lalu hingga Selasa (28/7/2026) tak kunjung memberikan penjelasan masalah kebun sawit tersebut. Dia bungkam. Menurut info warga dulunya Khairunas adalah pengusaha kayu, pemilik sawmill, kini bekas lahan sawmillnya dijadikan SPBU miliknya.
Masyarakat Solok Selatan protes kenapalah ke lahan kebun sawit pribadinya yang tersembunyi itu dilakukan pelebaran jalan dari Kabupaten Solok Selatan menuju Kabupaten Dharmasraya Sumbar. Padahal kata tokoh Solok Selatan ada jalan lama di kampung Ulang Aliang melewati kampung lama yang jalannya dulu telah diperbaiki Bupati Solok Selatan sebelumnya. Itu seharusnya dilanjutkan Bupati sekarang. Agar kawasan kampung Ulang Aliang ini menjadi berkembang maju dan dekat ke Kabupaten Dharmasraya. Namun kampung Ulang Aliang dari Lubuk Ulang Aliang kata warga jadi perlintasan angkutan BBM solar subsidi dibawa ke hulu sungai di Sapat untuk operasional pertambangan emas tanpa izin (PETI) untuk puluhan ekskavator. Puluhan jerigen BBM solar diangkut di kawasan ini, demikian keluh warga.
Tulis Komentar