Humas RSJ Pekanbaru : Dirut Bilang Biarkan Sajalah

Viral di TikTok, Tim Investigasi Datangi RSJ untuk Konfirmasi Dugaan Isu Dirut Dituding Selingkuh, Humas: Silakan Tanyakan Langsung kepada yang Bersangkutan

Di Baca : 48 Kali

Pekanbaru, Detak Indonesia– Ramainya perbincangan di media sosial, khususnya TikTok, terkait dugaan isu perselingkuhan yang disebut-sebut menyeret nama seorang Direktur Utama (Dirut) Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Pekanbaru, mendorong Tim Investigasi awak media turun langsung ke lokasi guna melakukan konfirmasi dan memperoleh informasi yang berimbang.

Setibanya di kantor RSJ Pekanbaru, Tim Investigasi diterima dan diarahkan untuk menemui Humas rumah sakit oleh Security, Humas diketahui bernama Rini. Kepada Humas, tim menyampaikan maksud kedatangan sekaligus meminta penjelasan mengenai isu yang tengah menjadi perhatian publik.

Namun, Rini menyatakan bahwa persoalan tersebut bukan merupakan kewenangannya untuk memberikan penjelasan. Rini tahu isu ini dari wartawan yang mengirimkan via whatsappnya.

"Kalau masalah itu bukan bidang saya, Pak. Silakan langsung tanyakan kepada yang bersangkutan," ujar Rini saat ditemui Tim Investigasi, Jumat siang (31/7/2026).

Humas Rini menurutnya pernah membahas isu tudingan selingkuh Dirut RSJ Pekanbaru dr P kepada yang bersangkutan. Tapi kata Rini, yang bersangkutan mengatakan biarkan sajalah itu. dr P tak ingin mengklarifikasi berita yang berkembang di medsos tersebut.

<!--pagebreak-->

Tim Investigasi kemudian berusaha meminta nomor telepon Direktur Utama RSJ agar dapat mengajukan konfirmasi secara langsung. Akan tetapi, permintaan tersebut tidak dipenuhi oleh pihak humas.

Tidak berhenti sampai di situ, Tim Investigasi juga mengajukan permohonan untuk bertemu langsung dengan Direktur Utama RSJ Pekanbaru demi mendapatkan penjelasan secara utuh dan menghindari simpang siur informasi yang berkembang di tengah masyarakat. Namun hingga proses peliputan berlangsung, pertemuan tersebut belum dapat terlaksana. Dirut RSJ Pekanbaru sudah pulang.

Sebagai media yang menjunjung tinggi asas keberimbangan, Tim Investigasi menegaskan bahwa pemberitaan ini tidak dimaksudkan untuk membenarkan ataupun menyimpulkan kebenaran isu yang beredar di media sosial. Pemberitaan ini merupakan bagian dari upaya jurnalistik untuk melakukan konfirmasi langsung kepada pihak yang dikaitkan dengan isu tersebut.

Tim Investigasi tetap membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi kepada Dirut RSJ Pekanbaru maupun pihak manajemen rumah sakit agar informasi yang diterima publik lengkap, berimbang, dan sesuai dengan prinsip-prinsip jurnalistik sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. (tim/ikh/azf)







[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar