Di Pantai Raja Kampar

Lahan 5 Ha Disbun Riau Disewakan ke Swasta, Akan Dilaporkan ke Polda dan Kejati Riau

Di Baca : 1207 Kali
Lahan 5 hektare milik Pemerintah Riau Dinas Perkebunan Riau di Desa Pantai Raja Kecamatan Perhentian Raja Kabupaten Kampar Riau disewakan untuk pembibitan sawit PT PT Prima Agri Nusa. (Aznil Fajri/Detak Indonesia.co.id)

Pantai Raja, Detak Indonesia--Lahan pembibitan seluas 5 hektare di Desa Pantai Raja Kecamatan Perhentian Raja Kabupaten Kampar, Riau, disorot dan dipertanyakan karena disewakan pihak Disbun Riau untuk pembibitan sawit perusahaan swasta PT Prima Agri Nusa.

Lahan Pembibitan Dinas Perkebunan Provinsi Riau yang seharusnya digunakan untuk kepentingan umum, seperti untuk fasilitas publik atau pertanian, malah dialihfungsikan menjadi ajang bisnis kontrak lahan untuk bibit sawit perusahaan swasta.

Dugaan ini muncul tim investigasi turun lapangan Desa Pantai Raja Kecamatan Perhentian Raja, Kabupaten Kampar, Riau, karena adanya indikasi bahwa lahan tersebut, yang seharusnya dikelola oleh Pemerintah Dinas Perkebunan Provinsi Riau, malah dikontrakkan ke pihak ketiga perusahaan swasta diduga dikomersialkan untuk kepentingan pribadi atau kelompok tertentu, termasuk sewa menyewa lahan pemerintah dalam bisnis bibit sawit, ditemukan Sabtu (28/6/2025).

Tim investigasi dan wartawan hendak menuju Simpang Koran melihat ada plang di lahan pembibitan sawit bertulisan Dinas Perkebunan Provinsi Riau di Desa Pantai Raja Kecamatan Perhentian Raja, Kabupaten Kampar, Riau dan tim investigasi langsung meninjau dari dekat lahan pembibitan sawit dilengkapi bangunan rumahnya.

Tim investigasi minta konfirmasi kepada penjaga lahan Risma dan Reno mengatakan bahwa mereka disini mengontrak sama pemerintah dulunya dipakai Pak Puncak.







[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar