diharapkan menciptakan iklim usaha pertambangan yang tertib

Tim Sidak Tambang Dolomit di Desa Mardingding UPT 2 Dairi Instruksikan CV Karo Persada Abadi Hentikan Penjualan

Di Baca : 58 Kali
Tim sidak tambang Dolomit di Desa Mardingding UPT 2 Dairi instruksikan CV Karo Persada Abadi hentikan penjualan, karena perusahaan belum memiliki Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB). (ist)
 

Selain rekomendasi kepada pengusaha, UPT 2 Dairi memberikan saran kepada Pemkab Karo untuk memperketat tata kelola Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) berupa legalitas pengawasan, di antaranya:
1. Mendorong Dinas Lingkungan Hidup (LH) Kabupaten Karo untuk segera menginisiasi SK Bupati Karo tentang Tim Pengawasan Kegiatan Galian MBLB dengan melibatkan Aparat Penegak Hukum (APH).
2. Meminta Dinas Lingkungan Hidul untuk aktif melaporkan kegiatan galian MBLB, baik yang berizin maupun yang tidak memiliki izin secara berkala kepada Dinas ESDM Provinsi Sumatera Utara melalui UPT 2 Dairi.

Langkah ini diharapkan dapat menciptakan iklim usaha pertambangan yang tertib administrasi, menjaga kelestarian lingkungan, serta memastikan kontribusi sektor tambang terhadap daerah berjalan sesuai koridor hukum. (stm)







[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar