Mafia Rokok Ilegal Makin Merajalela, Bos Mafia Pendi dan Ipan di Nagari Surian Pantai Cermin, Solok
Di Baca : 48 Kali
Mafia rokok ilegal makin merajalela, Bos Mafia Pendi dan Ipan di Nagari Surian Pantai Cermin, Solok, Sumbar cukup dikenal. (Aznil Fajri/Detak Indonesia.co.id)
Meskipun peredaran rokok ilegal ini sudah sering diberitakan dan dilaporkan ke Nomor Pengaduan Kanwil Bea Cukai Sumatera Bagian Barat dan Kantor BC Teluk Bayur, namun belum ada tindakan signifikan.

Penjualan rokok tanpa cukai (ilegal) melanggar UU Nomor 39 Tahun 2007, dengan sanksi pidana minimal 1 tahun dan maksimal 5 tahun, serta denda paling sedikit 10 kali lipat nilai cukai dan paling banyak 20 kali lipat dari nilai cukai. (tim/azf)
Tulis Komentar