Satreskrim Polres Karo Tangkap Dua Pelaku Pembunuhan Sura Sitepu
Menindaklanjuti pengakuan tersebut, Kapolsek Tigabinanga berkoordinasi dengan Kasat Reskrim Polres Karo AKP Eriks R Nainggolan ST, Tim gabungan kemudian bergerak ke Kota Medan untuk melakukan penangkapan terhadap pelaku kedua.
Sekitar pukul 23.30 WIB, tim berhasil mengamankan pria berinisial R (20) di kawasan depan Kebun Binatang Simalingkar B, Kecamatan Medan Tuntungan, Kota Medan, Sumut. Saat ditangkap, tersangka sedang mengendarai mobil pikap Mitsubishi Colt T120SS warna putih yang diduga berkaitan dengan tindak pidana tersebut.
Dari hasil interogasi terhadap kedua tersangka, petugas memperoleh informasi lokasi pembuangan jenazah korban. Tim kemudian bergerak ke bawah jembatan di Jalan Pancur Batu – Delitua dan pada Jumat 29 Mei 2026 sekitar pukul 00.10 WIB berhasil menemukan jenazah korban yang dibungkus menggunakan karung plastik.
Proses identifikasi dilakukan oleh Unit Identifikasi Satreskrim Polres Karo. Setelah dipastikan identitasnya, jenazah korban dievakuasi dan dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Medan untuk dilakukan autopsi.
Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit mobil pikap Mitsubishi Colt T120SS warna putih nomor polisi BK 8155 XS, satu keping pelat nomor kendaraan, STNK atas nama korban, satu baju lengan panjang warna hitam, satu tas warna cokelat milik korban, satu unit telepon seluler merek Oppo warna merah, serta satu karung plastik yang diduga digunakan untuk membungkus jenazah.
Kapolres Karo menegaskan bahwa penyidik masih terus mendalami kasus tersebut, termasuk mengungkap motif di balik dugaan pembunuhan tersebut.
Tulis Komentar