Moderamen GBKP Somasi Bupati Karo Soal Pengembalian Lahan RSU Kabanjahe
Keputusan itu diperkuat Sidang Sinode GBKP ke-37 pada April 2025 di Retreat Center Sukamakmur. Sinode menegaskan RS GBKP dikelola langsung oleh GBKP dan meminta Pemkab Karo segera mengembalikan.
Kronologi Upaya Pengembalian
1. 9 Januari 2023: Moderamen membentuk Tim Transisi RS. Tugasnya berkomunikasi dengan Pemkab Karo dan mencari investor untuk mengembangkan RS menjadi rumah sakit pelayanan terbaik.
2. 22 Oktober 2024: Bupati Cory Sebayang menyepakati GBKP mencari investor dan memulai pembangunan bertahap. Pemkab Karo meminta waktu 6 bulan untuk mengosongkan RS. Hal itu tertuang dalam Surat Bupati No. 130/2858/Pem/2024.
3. 1 November 2024: Tim Transisi dan Moderamen menandatangani MoU renovasi dan pembangunan RS GBKP.
4. 18 Februari 2025: Peletakan batu pertama pembangunan RS GBKP, dihadiri Direktur RS Murni Teguh beserta jajaran.
Namun rencana itu terhenti. Pada 26 Maret 2025, Bupati Karo yang baru mengirim surat ke Moderamen. Isinya, penyerahan RS baru akan dilakukan 5 tahun ke depan, yakni 2031. Surat itu dinilai Moderamen membatalkan seluruh kesepakatan dan rencana investasi yang sudah berjalan.
Beberapa kali pertemuan diupayakan, termasuk rencana pertemuan Sekretaris Umum Moderamen GBKP dengan Sekda Pemkab Karo pada 18 April 2025 di GBKP Sibolangit. Bupati tidak hadir.
Moderamen membantah alasan Pemkab Karo yang menyebut pengalihan akan mengganggu pelayanan.
“Investor menjamin tidak ada jeda pelayanan. Peralihan dilakukan bertahap, Pemkab keluar secara bertahap, investor mensuplai alat dan tenaga medis,” ujar Tim RS GBKP.
Tulis Komentar