Moderamen GBKP Somasi Bupati Karo Soal Pengembalian Lahan RSU Kabanjahe
Karena surat-surat sebelumnya tidak ditanggapi, Moderamen mengundang Pemkab berdiskusi di kantor Moderamen. Undangan itu tidak dihadiri. Bupati kemudian meminta penjadwalan ulang dan memindahkan lokasi ke kantor bupati. Saat jadwal baru tiba, pertemuan kembali ditunda dengan alasan Bupati menerima tamu.
“Somasi pertama ini kami layangkan agar Pemkab Karo menyadari, mempertahankan RS tersebut dapat berdampak hukum. Kami menunggu itikad baik Bupati untuk segera merespons dan mengosongkan RS GBKP,” kata Pertua Abdikalik Ginting – Tim RS GBKP, bersama Rubianto Sembiring SH MH dari Unit Hukum Aset Moderamen GBKP, dan Pdt Krismas Ginting MH MTh.
Tanggapan Pemkab Karo
Sekda Kabupaten Karo, Gelora Kurnia Putra Ginting, menyatakan telah menerima somasi tersebut. Surat balasan dikirim ke email Moderamen GBKP pada 17 Juni 2026.
“Kami ingin meluruskan bahwa Pemkab Karo memiliki itikad baik untuk peralihan RSUD. Ada mekanisme pengalihan aset," jelasnya. (stm)
Tulis Komentar