10 OKNUM MILITER MYANMAR DIPECAT

9.000 Muslim Rohingya Dibunuh Militer Myanmar

Di Baca : 10667 Kali
Militer Myanmar membakar mayat warga Rohingya untuk menghilangkan bukti. (foto ist)

Sebuah kelompok investigasi di bawah militer telah menginterogasi 21 personel militer, tiga anggota polisi, 13 orang pasukan keamanan, enam pegawai negeri dan enam penduduk Desa Inn Din. Hal ini disampaikan pihak resmi Militer Myanmar Selasa (10/4/2018).

Seperti dikutip dari Daily Sabah.penyelidikan membuktikan bahwa 10 oknum tentara Myanmar itu terbukti melanggar hukum membunuh penduduk desa tersebut.

Pernyataan iitu menegaskan bagi personel militer di bawah Undang-Undang Militer 71, empat oknum personel militer dan tiga oknum tentara akan dijatuhi hukuman 10 tahun penjara dan kerja paksa serta diberhentikan secara permanen dari militer.






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar