YANG TERLIBAT JUGA DITANGKAP

Polda Metro Jaya Amankan Calon Akpol Palsukan Ijazah

Di Baca : 7611 Kali

“Yang bersangkutan mutasi dari Bogor ke Jakarta Selatan, mutasinya tahun 2018. Karena syarat administrasi minimal satu tahun domisili diganti dari 2018 menjadi 2016. Biaya mengganti tahun Rp150 ribu,” kata Kombes Pol Argo.

Sementara untuk Calon Siswa Bintara Polisi atas nama Vira Paranagari tidak ditetapkan sebagai tersangka. Polisi sita barang bukti 1 lembar KK palsu, 1 PC rakitan, 1 monitor, dan 1 buah printer. Seluruh tersangka dikenakan Pasal 263 KUHP ancaman 6 tahun penjara.(rls/adf)






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar