PHK DI PEKANBARU

Tak Diberi Pesangon, 15 Karyawan Kontraktor PT Lutvindo Mengadu ke Disnaker

Di Baca : 5073 Kali
Eks karyawan kontraktor PT Lutvindo Pekanbaru saat mengadu ke Disnaker Pekanbaru dilakukan rapat mediasi di aula Disnaker Jalan Kavling I Pekanbaru oleh petugas Disnaker Pekanbaru dengan pihak Humas PT Lutvindo dan pengacara perusahaan, Senin (20/2/2017).
[{"body":"

Pekanbaru, Detak Indonesia<\/strong>-Sedikitnya 15 orang eks karyawan PT Lutvindo, Pekanbaru, Riau mengadu ke Kantor Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Pekanbaru karena di PHK dan tak diberi pesangon.<\/p>\r\n\r\n

Menurut Koordinator eks pekerja kontraktor PT Lutvindo ini, Marno kepada wartawan Detak Indonesia.com<\/em> di Kantor Disnaker Pekanbaru, Senin (20\/2\/2017), selain tak diberi pesangon, mereka juga tak ada jamsostek, dan BPJS. <\/p>\r\n\r\n

Sementara sejumlah kendaraan operasional kontraktor ini di lokasi Jalan Garuda Sakti Panam Pekanbaru kata eks karyawan PT Lutvindo tersebut, seperti delapan unit truk, 15 unit dumptruck<\/em>, mobil double cabin Ford, truk pengangkut alat berat, Avanza, Innova, malah Alphard dan lain-lain, ada yang telah lama mati pajak, dan tak diurus perpanjangan mati pajaknya, tapi karyawan disuruh pandai-pandailah membawa kendaraan ini di jalanan.<\/p>\r\n\r\n

"Kami ada yang telah bekerja empat tahun, ada dua tahun, dan tiga tahun. Baru-baru ini telah selesai mengerjakan pengaspalan hotmix Jalan Kadiran (Rp8 miliar lebih), Jalan Daru-daru Pekanbaru (Rp4 miliar), penyemenan beton (rigit) jalan lintas Minas-Duri 2015 sudah selesai, jembatan Ujung Tanjung 2017 sedang dibangun baru satu unit lagi sehingga jadi dua jembatan. Juga jembatan yang di Balam sudah selesai.  <\/p>\r\n\r\n

Gaji ada yang di bawah UMR, petugas stokar alat berat dikasih Rp750.000. Eks karyawan ini dikeluarkan Desember 2016 tapi surat resmi berhenti 23 Januari 2017. Ada supir Colt Diesel yang putus jarinya cuma dibawa berobat begitu saja.<\/p>\r\n\r\n

Sementara Pengacara PT Lutvindo Pekanbaru, Fakhri Firmanto dan Staf HRD Herman saat dikonfirmasi wartawan masalah pengaduan eks karyawan PT Lutvindo ini menjelaskan bahwa pada mulanya pemutusan hubungan kerja (PHK) ini pihaknya belum mendapat informasi valid dari perusahaan PT Lutvindo.<\/p>\r\n\r\n

"Untuk panggilan yang ketiga ini di Disnaker Pekanbaru kami belum tahu. Apa isi dari permasalahan ini, apa kesimpulan hasil dari pertemuan ini. Jadi kami dari lawyer PT Lutvindo tidak bisa memberikan dahulu penjelasan statement hukum tentang ketenagakerjaan eks ini. Seperti itu Pak. Untuk saat ini kami mohon maaf dulu tidak dapat beri penjelasan dulu. Sekarang sedang dilakukan musyawarah antara eks pekerja dengan Humasnya (HRD) PT Lutvindo," kata Fakhri.<\/p>\r\n\r\n

Sementara Humas PT Lutvindo, Herman kepada wartawan usai pertemuan di aula Disnaker Pekanbaru dengan pejabat Dinasnaker Pekanbaru dan eks karyawan PT Lutvindo menjelaskan bahwa PT Lutvindo menaruh atensi dan akan menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan dulu. Hal ini belum dapat diselesaikan karena Dirut PT Lutvindo, Rusli beberapa waktu lalu pergi Umrah.<\/p>\r\n\r\n

Tentang ini menurut eks karyawan yang di PHK, bahwa pergi Umroh itu hanya alasan yang dicari-cari saja padahal Dirut PT Lutvindo, Rusli itu sudah tahu dari dulu tentang eks karyawan yang di PHK, hanya tak ada niat baik untuk membayar pesangon eks karyawan. <\/p>\r\n\r\n

"Dulu pimpinan Kami (Direktur) Pak Lutvi, anak dari kakak Pak Firdaus MT Wali Kota Pekanbaru 2016, atau ponakan dari Pak Firdaus MT. Sekarang Lutvi ponakan Pak Wali itu jadi Komisaris," kata pekerja kepada pers.(azf)<\/strong><\/p>\r\n","photo":"\/images\/news\/htivt\/20-lutvindook.jpg","caption":"Eks karyawan kontraktor PT Lutvindo Pekanbaru saat mengadu ke Disnaker Pekanbaru dilakukan rapat mediasi di aula Disnaker Jalan Kavling I Pekanbaru oleh petugas Disnaker Pekanbaru dengan pihak Humas PT Lutvindo dan pengacara perusahaan, Senin (20\/2\/2017).(Aznil Fajri\/Detak Indonesia.com)"}]






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar